nasional

Resmi! Surat Penundaan Pencairan Bansos Sudah Terbit, Isinya Membuat KPM PKH dan BPNT Bisa Bernafas Lega

Kamis, 14 November 2024 | 08:35 WIB
Resmi! Surat Penundaan Pencairan Bansos Sudah Terbit, Isinya Membuat KPM PKH dan BPNT Bisa Bernafas Lega

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait surat penundaan pencairan bantuan sosial (bansos) yang sudah terbit.

Baru-baru ini ada kabar yang mengejutkan bagi KPM, termasuk penerima bantuan PKH dan BPNT.

Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta untuk penyaluran semua bantuan sosial dihentikan.

Proses penyaluran bantuan sosial rencananya akan ditunda hingga Pilkada sudah selesai.

Tidak lama setelah keputusan tersebut, Kemendagri langsung menerbitkan surat terkait penundaan penyaluran bansos.

Namun diketahui bahwa isi dari surat tersebut bisa membuat para KPM PKH dan BPNT bernafas lega.

Diketahui dalam isi surat tertulis bahwa bansos yang disalurkan oleh Kemensos tidak perlu ditunda asalkan dilaporkan.

Jadi bantuan sosial dari Kemensos seperti PKH, BPNT, Program PENA, Atensi YAPI dan bantuan yang bersumber dari anggaran APBN masih bisa disalurkan.

Nantinya Kemensos bisa tetap menyalurkan program bantuan sosial tersebut asalkan dilaporkan ke pihak Kemendagri.

Terlebih bansos yang penyalurannya perlu disegerakan dan masih berjalan harus tetap disalurkan.

Mengingat ada beberapa bantuan sosial yang sudah memiliki jadwal penyaluran dan telah disosialisasikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Berdasarkan isi surat tersebut, hanya bantuan sosial yang bersumber dari APBD yang akan ditunda penyalurannya.

Sedangkan untuk bansos yang bersumber dari APBN dan dikelola oleh Kemensos akan tetap disalurkan, asalkan penyalurannya dilaporkan ke Kemendagri.

Tentunya kabar gembira bagi KPM PKH dan BPNT karena bantuan sosial yang sudah dijadwalkan tidak akan ditunda penyalurannya.

Halaman:

Tags

Terkini