AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama di masa-masa sulit.
Pada November 2024 ini, PT Pos Indonesia kembali menjadi saluran penting dalam penyaluran bantuan, khususnya bantuan atensi untuk yatim piatu dengan nominal Rp800.000.
Bansos ini sudah bisa dicairkan, dan penting bagi penerima untuk segera mengklaimnya sebelum 20 November 2024. Simak informasi lengkapnya di bawah ini, dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Bantuan PKH Plus untuk Lansia di Jawa Timur
Pada kesempatan ini, terdapat kabar baik untuk warga Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya untuk lansia.
Bantuan PKH Plus ini diberikan kepada lansia yang tergolong dalam KPM PKH reguler dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp500.000.
Namun, perlu diketahui bahwa kuota penerima bantuan terbatas, sehingga hanya sejumlah KPM yang diusulkan dan disetujui untuk mendapatkan bantuan ini.
Sebagai contoh, di wilayah tertentu, hanya ada satu KPM yang beruntung menerima bantuan tambahan ini.
Pada hari Jumat, bantuan tersebut sudah disalurkan di Bank Jatim cabang setempat. Totalnya ada lebih dari 3.100 KPM lansia di Jawa Timur yang berhak mendapatkan bantuan PKH Plus ini.
Kapan Bantuan Sosial Reguler Kemensos Cair?
Selain bantuan PKH Plus di Jawa Timur, penerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga sedang menunggu proses pencairan.
Baca Juga: Hore! Kemensos Bagikan Bansos Setiap Hari Untuk KPM Golongan Ini, Mulai Dilaksanakan Pada Tahun 2025