Data DTKS terhubung dengan beberapa program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI JK, Atensi YAPI dan beberapa program bantuan sosial yang lainnya.
Data DTKS berada di bawah naungan Kemensos, jadi sudah dapat dipastikan bahwa KPM masuk di data DTKS bisa mendapatkan bantuan sosial.
4. Diusulkan Oleh Pihak Desa/Kelurahan
Pihak Desa atau Kelurahan terutama di bawah Kemensos akan mengadakan musyawarah guna menentukan nama-nama keluarga penerima manfaat yang berhak menerima bansos.
Nantinya pihak keluarga Kelurahan atau Desa akan mengusulkan nama-nama KPM yang datanya akan diteruskan ke Kemensos.
5. Memiliki Komponen PKH
Seperti yang diketahui bahwa bantuan PKH hanya dapat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen yang telah ditentukan.
Komponen tersebut adalah Pendidikan, Kesejahteraan Sosial, dan Kesehatan.