AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos terus dilalukan pemerintah pasca pelantikan Presiden Prabowo kemarin 20 Oktober 2024.
Tak hanya bantuan sosial reguler, ada juga bansos yang sifatnya non reguler yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Selain berupa uang, bantuan juga disalurkan dalam wujud barang, seperti sembako.
Baca Juga: Dirapel 6 Bulan! Ada Pencairan Bansos Hari Ini via PT Pos Indonesia, Cek Surat Undangan Sekarang!
Nah kali ini kita akan bahas ada KPM yang bisa mendapatkan dana bansos uang tunai Rp 2,1 juta.
Bantuan pun disalurkan kepada penerima manfaat ini 2 kali, artinya ada 2 bansos yang disalurkan.
Nah bansos apakah itu? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Bansos yang pertama adalah Progeam Keluarga Harapan, KPM punya komponen anak sekolah. Baik SD, SMP, atau SMA.
Kemudian anak dari KPM tersebut juga mendapat bansos khusus lainnya.
Bantuan yang diberikan kepada komponen anak sekolah adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Nominal yang didapat jenjang SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu.
Dan nominal paling tinggi yang bisa didapat adalah KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah SMA yakni Rp 1,8 juta.