nasional

Mantap! Bansos PKH Periode Oktober hingga Desember 2024 Muncul di SIKS-NG, Pertanda Segera Cair?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi -- Mantap! Bansos PKH Periode Oktober hingga Desember 2024 Muncul di SIKS-NG, Pertanda Segera Cair? (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.

Saat ini, informasi terbaru menunjukkan bahwa periode salur bansos PKH sampai Desember 2024 telah muncul di aplikasi SIKS-NG.

Status periode salur biasanya hanya muncul menjelang proses pencairan. Namun, saat ini, informasi ini sudah terlihat hingga akhir tahun 2024.

Baca Juga: BTN Hadirkan Learning Center di Bandung, Dukung Pengembangan SDM Berkualitas

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos pada 16 Oktober 2024, menu PKH di akun SIKS-NG bagi pendamping sosial menunjukkan periode salur tersebut.

Ini adalah indikasi bahwa pemerintah telah mempersiapkan pencairan bantuan untuk periode berikutnya.

Dari informasi yang ada, periode pencairan untuk Juli hingga Agustus 2024 telah dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, status pencairan bantuan untuk periode September hingga Oktober 2024 masih dalam proses. Hal ini berarti, bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih harus menunggu bantuan yang dijadwalkan untuk disalurkan.

Ada juga informasi mengenai PKH untuk periode November hingga Desember 2024, yang juga akan dicairkan melalui KKS.

Namun, nama-nama penerima manfaat untuk periode ini belum muncul di sistem, menandakan bahwa proses administrasi masih berlangsung.

Baca Juga: Board Game Cafe di Jakarta dengan Hogwart Vibes, Nongkrong di Sini Serasa Ada di Dunia Harry Potter

KPM juga mencatat bahwa ada status PKH untuk periode Juli hingga September 2024 yang merupakan bantuan peralihan dari PT Pos ke KKS.

Proses pencairan untuk bantuan tersebut saat ini masih dalam tahap Burekol yang menunjukkan adanya langkah-langkah administratif yang harus diselesaikan.

Sementara itu, ada juga status PKH untuk periode Oktober hingga Desember 2024 yang merupakan bantuan peralihan.

Halaman:

Tags

Terkini