Selain itu, terdapat penambahan satu komponen baru yang akan mencakup korban pelanggaran HAM berat.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada kelompok-kelompok yang membutuhkan.
4. BLT Sembako (BPNT)
Terakhir, BLT Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga akan disalurkan, dengan jumlah bantuan sebesar Rp400.000.
Pencairan untuk BLT Sembako akan dilakukan bersamaan dengan pencairan PKH, diperkirakan pada bulan Juli dan Agustus 2024.
KPM diharapkan untuk mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih agar dapat mengakses bantuan ini dengan lancar.
Dengan adanya empat jenis BLT yang dipastikan akan cair di era pemerintahan Prabowo Subianto, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan dan syarat yang diperlukan agar dapat memanfaatkan bantuan ini seoptimal mungkin.***