nasional

Terungkap! Alasan Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN, Permintaan Prabowo?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:39 WIB
Alasan Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN (Instagram @jokowi)



AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait alasan Presiden Joko Widodo (JokowI) memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Presiden Jokowi membeberkan alasan pemberhentian Kepala BIN Budi Gunawan.

Hal itu disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada, Rabu (16/10/2024).

Presiden Jokowi menjelaskan, hal tersebut telah dibicarakan dengan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.

Prabowo Subianto ingin melantik Kepala BIN yang baru pada 21 Oktober 2024, bersamaan dengan menteri kabinet lainnya.

Pengangkatan menteri kabinet akan dilakukan sehari setelah pelantikan Presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Oleh karena itu, surat Presiden terkait pergantian Kepala BIN dikirimkan ke DPR RI.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga membenarkan pemberhentian Budi Gunawan.

Ia menyebut bahwa surat permohonan tersebut telah disampaikan ke DPR sejak 10 Oktober.

Dalam surat itu ia menjelaskan ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Langkah lebih lanjut akan diserahkan kepada DPR RI terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melalui proses peninjauan kembali di DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Presiden Jokowi telah menetapkan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala BIN yang baru.

Hal itu diputuskan setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR pada 16 Oktober yang diikuti seluruh anggota fraksi DPR RI.

Diketahui bahwa saat ini Muhammad Herindra menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI.

Itulah informasi terkait alasan Presiden JokowI memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.***

Tags

Terkini