AYOBOGOR.COM -- Keluarga Penerima Manfaat mulai mendapati pencarian dana bansos di kartu KKS mereka masing-masing.
Di periode salur September-Oktober ini untuk BPNT dicairkan dengan nominal Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk PKH tentu akan menyesuaikan komponen dari KPM tersebut.
Pastinya, untuk KPM PKH bisa berbeda dana yang didapat antara satu dengan lainnya.
Diharapkan dengan pencairan bansos reguler itu bisa membantu KPM dalam memenuhu kebutuhan sehari-harinya.
Untuk KPM BPNT, bisa digunakan dananya untuk membeli kebutuhan bahan pokok atau sembako.
Untuk KPM PKH, dana yang didapat diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan komponen yang dimiliki terlebih dulu.
Semisal kkmponen yang dimiliki adalah disabilitas, maka dana Rp 400 ribu (pencairan PKH) diprioritaskan untuk kebutuhan pokok disabilitas tersebut.
Nah dalam pencairan PKH BPNT September-Oktober ini, bakal ada KPM yang cair dana bantuannya dobel atau dua kali.
KPM tersebut adalah yang terpilih dari validasi by sistem Kemensos.
Misal KPM PKH memiliki komponen ibu hamil, balita dan lansia, maka dana yang disalurkan adalah Rp 1,4 juta.