AYOBOGOR.COM — Alhamdulillah, pencairan bantuan tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera diproses, dengan nominal yang cukup mengesankan, mencapai di atas Rp3 juta.
Bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Sementara itu, pencairan bantuan sosial PKH dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS juga dikabarkan telah mulai dilakukan, dengan saldo yang masuk mulai hari ini.
Selain itu, informasi terkait PKH untuk periode November-Desember 2024 telah muncul di aplikasi SIKS-NG, menandakan kemungkinan pencairan akan dilakukan pada akhir Oktober 2024.
Pada kesempatan ini, kami juga menginformasikan bahwa pencairan bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) telah mulai dilakukan dengan total Rp1,8 juta untuk jenjang SMA dan SMK.
Bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar, disarankan untuk memeriksa saldo di bank terdekat, baik Bank BNI maupun Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP.
Meskipun ada banyak pertanyaan mengenai pencairan melalui PT Pos Indonesia, saat ini masih terdapat 30% wilayah yang belum menerima kartu KKS baru.
Pencairan bagi KPM yang belum mendapatkan kartu baru akan tertunda, karena proses pencairan ini membutuhkan waktu lebih lama dari yang diharapkan.
Kabar baik juga datang dari program bantuan sosial lainnya. Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) bertujuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga penerima manfaat dengan total bantuan sebesar Rp5 juta per KPM.
Program ini akan memberi dukungan untuk penguatan produksi dan modal usaha, termasuk program PENA Muda yang diperuntukkan bagi anak dari penerima PKH yang terdaftar.
Bagi KPM PKH yang sudah terdaftar dan muncul dalam aplikasi cek Bansos atau 6NG, diharapkan untuk mempersiapkan diri karena proses pencairan akan dimulai pada hari Senin.
Bantuan ini akan didistribusikan oleh dinas sosial setempat, dan pendamping sosial akan memantau penggunaan bantuan untuk memastikan keberhasilan usaha yang dirintis.
Dengan semua informasi terbaru ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan menunggu kepastian pencairan yang akan segera dilaksanakan.
Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.