nasional

Mantap! Pencairan Bansos PKH Bulan Oktober 2024 Sudah 90 Persen, Apakah Anda Sudah Menerima?

Minggu, 13 Oktober 2024 | 06:40 WIB
Mantap! Pencairan Bansos PKH Bulan Oktober 2024 Sudah 90 Persen, Apakah Anda Sudah Menerima?

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia telah melanjutkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode September-Oktober 2024.

Hingga saat ini, pencairan bantuan di berbagai wilayah diperkirakan mencapai 90%, dengan total pencairan untuk seluruh Indonesia diharapkan mencapai 100%.

Namun, masih banyak penerima yang menanyakan status pencairan mereka, terutama bagi yang telah melakukan perubahan data namun belum menerima saldo.

Bagi penerima yang telah memperbarui data, diharapkan untuk bersabar karena pencairan untuk termin ketiga kemungkinan akan segera dilakukan.

Namun, bagi yang belum melakukan perubahan dan belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa aplikasi cekbansos.kemensos.go.id, serta menghubungi pendamping sosial untuk memastikan status bantuan mereka.

Pagi ini, informasi terbaru muncul mengenai pencairan bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, terkait peralihan kartu KKS merah putih.

Namun, terjadi kebingungan terkait penyaluran bantuan, di mana sejumlah laporan menyebutkan adanya saldo masuk dari Bank Syariah Indonesia yang ternyata bukan merupakan bukti pencairan dari pemerintah, melainkan saldo keluar.

Meskipun beberapa penerima bantuan belum menerima pencairan, Kementerian Sosial telah menginformasikan bahwa untuk periode November-Desember 2024, proses final closing telah dimulai.

Hal ini menandakan bahwa pencairan untuk periode selanjutnya akan segera dilakukan, terutama setelah verifikasi dan validasi data dari pemerintah daerah. Diharapkan pencairan untuk periode September-Oktober akan selesai sebelum akhir bulan ini, sehingga proses untuk periode berikutnya bisa lebih cepat.

Selain itu, pemerintah akan melakukan survei tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan validitas data penerima bantuan.

Ini bertujuan untuk mencoret KPM yang tidak layak dan menggantikannya dengan KPM baru yang memang memerlukan bantuan. Bagi KPM yang telah terdaftar, akan ada petugas yang melakukan foto dan pendataan ulang.

Penting untuk diingat bahwa informasi mengenai bantuan sosial harus diperoleh dari sumber resmi.

Berita hoaks mengenai bantuan lain, seperti yang beredar di media sosial, harus dihindari. Kartu Indonesia Sehat (KIS) hanya berlaku untuk bantuan kesehatan, dan tidak ada bantuan lain yang tertera.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif memantau informasi resmi dan memastikan bahwa mereka yang layak menerima bantuan sosial dapat terdaftar dengan baik.

Halaman:

Tags

Terkini