AYOBOGOR.COM -- PKH dan BPNT adalah bansos reguler yang dicairkan pemerintah di bulan Oktober ini.
Per bulan, dana bansos yang dicairkan untuk penerima BPNT ini adalah Rp 200 ribu.
Dan untuk PKH cair sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Di periode salur September-Oktober 2024 ini, kedua bantuan sosial itu terus dilakukan.
Baca Juga: Resmi! PTUN Jakarta Tunda Putusan Terkait Dasar Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres
Diperkirakan pencairan akan semakin masif dan merata di pertengahan bulan Oktober ini.
Selamat buat para KPM yang sudah mendapatkan dana pencairan BPNT dan PKH.
Dan bagi KPM yang belum, ada 2 kemungkinan penyebab dana belum masuk.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos Hari Ini: KPM Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Masih di Tahap Burekol
Kemungkinan yang pertama, KPM yang belum cair masuk di pencairan tahap kedua atau ketiga.
Jadi KPM harus bersabar ya, karena penyaluran PKH BPNT ini dilakukan bertahap.
Kemungkinan yang kedua, KPM tersebut sudah tidak lagi menjadi penerima BPNT PKH atau dicoret dari daftar penerima bansos.
Baca Juga: Nemuin Sajian Taichan dan Seblak Enak di Bogor, Meski Tempatnya Tersembunyi, Cita Rasanya Istimewa!
Untuk memastikan apakah Anda masih menjadi penerima bansos, Anda bisa minta tolong pendamping sosial untuk melihat status kepesettaan bansos Anda.