nasional

Bersiaplah Bagi KPM Pemilik KKS Lama ataupun KPM Peralihan! Bansos BPNT akan Segera Cair Dalam Waktu Dekat

Kamis, 3 Oktober 2024 | 08:36 WIB
Bersiaplah Bagi KPM Pemilik KKS Lama ataupun KPM Peralihan! Bansos BPNT akan Segera Cair Dalam Waktu Dekat

AYOBOGOR.COM - Bantuan BPNT dikabarkan akan segera cair dalam waktu dekat, dimohon untuk para KPM pemilik KKS Lama ataupun Peralihan diharapkan untuk bersiap. 

Seperti yang Kita ketahui bahwa saat ini penyaluran sejumlah bansos hanya dilakukan oleh pihak bank himbara saja. 

Meskipun sebelumnya PT Pos Indonesia juga berperan sebagai pihak penyalur, namun saat ini hal tersebut sudah tidak lagi berlaku. 

Sejumlah KPM pun telah dialihkan dan saat ini sudah memasuki proses pembukaan rekening kolektif. 

Nantinya berbagai jenis bansos seperti BPNT, saldonya akan langsung masuk ke rekening KKS Merah Putih. 

Jika Kamu merupakan salah satu dari KPM yang memiliki KKS Lama, maka siapkanlah KKS Anda karena dalam waktu dekat saldo BPNT akan segera masuk KKS Anda. 

Hal tersebut dibuktikan dari status terkini pada aplikasi SIKS-NG yang menampilkan SI atau Standing Intruction. 

Adanya perubahan status tersebut membuktikan bahwa dana BPNT akan segera disalurka ke rekening KKS Merah Putih. 

Namun, bukan hanya itu saja karena sudah ada beberapa KPM yang telah mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah melakukan pencairan BPNT melalui KKS. 

Seperti KPM di wilayah Aceh dan Cirebon yang sudah membuktikan bahwa saldo BPNT memang telah masuk ke rekening KKS miliknya. 

Untuk KPM di wilayah Aceh melakukan pencairan menggunakan KKS BSI, sedangkan untuk KPM wilayah Cirebon melakukan pencairan melalui KKS BNI. 

Meskipun sudah ada KPM yang menerima pencairan BPNT melalui KKS BSI dan BNI, Anda tidak perlu terburu-buru melakukan pengecekan saldo KKS Anda. 

Karena, penyaluran bansos jenis apapun dilakukan secara bertahap dan hal tersebut juga terjadi pada penyaluran BPNT. 

Jadi, untuk para KPM tidak perlu khawatir karena dalam waktu satu atau dua hari pun Anda sudah menerima pencairan bansos tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini