AYOBOGOR.COM -- Pagi ini, 2 Oktober 2024, banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi September-Oktober akan cair.
Di tengah ketidakpastian ini, penting bagi kita untuk memperbarui informasi terkait pencairan dana bantuan sosial ini.
Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi bahwa bantuan BPNT untuk periode ini sudah mulai cair di beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank BNI dan Bank BSI.
Namun, setelah penelusuran lebih lanjut, tidak ada bukti yang kuat atau valid yang mengonfirmasi bahwa pencairan tersebut benar-benar terjadi.
Meskipun ada klaim bahwa dana sudah masuk, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih belum melihat perubahan saldo pada kartu mereka.
Dari hasil cek di berbagai grup media sosial, baik di Instagram, TikTok, maupun kolom komentar di YouTube, mayoritas laporan yang masuk menunjukkan bahwa banyak KPM masih dalam status "belum ada saldo". Ini mengindikasikan bahwa pencairan bantuan baik PKH maupun BPNT untuk alokasi September-Oktober masih belum terbukti secara nyata.
Mengenai proses pencairan, meskipun telah diumumkan bahwa dana akan dicairkan secara bertahap, hingga pagi ini, bukti pencairan dari bank-bank lain masih minim.
Hanya ada satu bukti yang di-share terkait pencairan di Bank BSI pada tanggal 30 September lalu, dan tidak ada bukti tambahan yang muncul setelahnya.
Hal ini mengisyaratkan bahwa pencairan yang terjadi mungkin masih berkaitan dengan bantuan susulan dari bulan Juli atau Agustus, bukan untuk alokasi terbaru.
Untuk yang menggunakan PT Pos, pencairan biasanya membutuhkan waktu lebih lama.
Proses ini melibatkan pembuatan undangan bagi KPM, yang kemudian akan diberitahukan tanggal dan jadwal pencairan. Jika undangan belum dibagikan, bisa jadi pencairan juga belum akan dilakukan.
Mengenai pertanyaan kapan bantuan ini akan cair, prediksi awal menyebutkan bahwa pencairan bisa terjadi dalam minggu ini atau minggu depan.
Namun, ini sangat bergantung pada kesiapan dari pihak bank dan proses yang berlangsung di Kementerian Sosial.
Untuk pencairan di KKS, biasanya setelah status SPM ditetapkan, dana akan mulai cair dalam waktu dua hari. Sedangkan untuk PT Pos, pencairan mungkin baru akan dilakukan setelah 3 hingga 7 hari kerja dari saat undangan dibagikan.