nasional

Mohon Maaf! Bansos PKH dan BPNT Tidak Bisa Cair Untuk KPM Yang Masuk Dalam 5 Golongan Ini

Sabtu, 14 September 2024 | 09:46 WIB
Mohon Maaf! Bansos PKH dan BPNT Tidak Bisa Cair Untuk KPM Yang Masuk Dalam 5 Golongan Ini

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait lima golongan KPM yang tidak bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Kemensos baru saja telah merilis lima golongan KPM yang bantuan sosialnya tidak bisa cair.

Tentunya informasi ini sangatlah penting dan wajib diketahui oleh para keluarga penerima manfaat supaya masih bisa mendapatkan bansos pemerintah.

Namun mohon maaf bagi penerima manfaat yang termasuk dalam kelima golongan tersebut, karena dapat dipastikan bansos PKH dan BPNT tidak akan cair lagi.

Dilansir ayobogor.com melalui YouTube Naura Vlog pada 14 September 2024, berikut informasi selengkapnya.

1. Anak Sudah Lulus SMA atau SMK

Golongan pertama yang menyebabkan bantuan sosial tidak bisa cair adalah anak SMA atau SMK yang telah lulus.

Apabila SMA atau SMK sudah lulus, maka anak tersebut tidak bisa lagi masuk dalam komponen pendidikan untuk bantuan PKH.

2. Anak Putus Sekolah

Poin yang kedua adalah memiliki anak yang sudah putus sekolah, karena anak dari anggota PKH wajib sekolah supaya masuh dalam komponen pendidikan.

Apabila anak tersebut enggan atau putus sekolah, maka Kemensos bisa mencabut bantuan sosial KPM tersebut.

3. Memiliki Balita Lebih Dari 6 Tahun

Artinya adalah keluarga penerima manfaat tersebut memiliki anak balita yang berumur lebih dari 6 tahun namun belum masuk sekolah.

Bansos akan di stop untuk sementara hingga anak tersebut sudah masuk Sekolah Dasar (SD).

Halaman:

Tags

Terkini