AYOBOGOR.COM – Seiring dengan peralihan penyaluran bantuan sosial dari PT Pos ke Kartu KKS, banyak pertanyaan muncul mengenai bagaimana hal ini akan mempengaruhi nominal bantuan sosial yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses migrasi ini berfokus pada bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bantuan.
Nominal Bantuan Sosial PKH melalui PT Pos
Sebelum peralihan ini, bantuan sosial PKH diberikan melalui PT Pos dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan komponen penerima, yaitu:
- Ibu Hamil atau Anak Balita:Rp750.000 setiap tiga bulan
- Anak SD: Rp225.000 setiap tiga bulan
- Anak SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan
- Anak SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 setiap tiga bulan
Namun, saat ini, bantuan sosial tersebut sedang dialihkan ke Kartu KKS. Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah nominal bantuan sosial akan tetap sama atau mengalami perubahan setelah peralihan ke sistem baru ini.
Perubahan Nominal pada Kartu KKS
Menurut informasi terbaru, alokasi bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu KKS untuk dua bulan sekali adalah sebagai berikut:
- Anak SD: Rp150.000
- Anak SMP: Rp250.000