Bagi KPM yang telah melakukan graduasi sudah dipastikan dicoret dalam kepesertaan bansos.
Data Anomali
Data anomali merupakan ketidaksesuaian data KPM baik dari DTKS maupun data perbankan.
Jika data tersebut tidak sesuai, maka bantuan sosial tidak dapat disalurkan ke rekening KPM.
Baca Juga: Lengkap! Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN CPNS 2024, Cek Juga Nilai Ambang Batas SKD
Data Tidak Padan
KPM dapat dicoret dalam kepesertaan bansos jika data DTKS tidak padan dengan data Dukcapil.
Namun, KPM dapat segera mengurusan penyesuaian data tersebut di Kantor Desa atau Kantor Kecamatan.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH dan BPNT September Oktober 2024 berpeluang besar disalurkan melalui KKS Himbara.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur bulan September dan Oktober 2024.***