nasional

Cek Status PKH BPNT September di SIKS-NG, Sudah Ada Perubahan Signifikan Menuju Detik-detik Pencairan

Jumat, 6 September 2024 | 22:36 WIB
Cek Status PKH BPNT September di SIKS-NG, Sudah Ada Perubahan Signifikan Menuju Detik-detik Pencairan (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berdasarkan pembaruan terbaru di akun SIKS-NG, terjadi perubahan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli-September 2024.

Perubahan ini mencakup alokasi dana, metode penyaluran, dan jenis bank penyalur. Sebelumnya, bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Namun, mulai periode ini, penyaluran bantuan beralih ke bank, khususnya Bank Mandiri di wilayah kami. Di daerah lain, penyaluran dapat menggunakan bank yang berbeda seperti Bank BNI, Bank BRI, atau Bank Syariah Indonesia (BSI) di Provinsi Aceh.

Baca Juga: PERURI Rilis Panduan Terbaru untuk Beli Meterai Elektronik, Ada 6 Langkah yang Harus Dilalui

Proses baru ini dikenal dengan istilah burkol, yaitu pembukaan rekening kolektif yang dilakukan oleh bank penyalur untuk para penerima manfaat.

Setelah proses burkol selesai, pihak bank akan membagikan buku rekening dan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ATM Merah Putih kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan tidak langsung diterima setelah pembagian buku rekening dan kartu KKS. KPM akan melalui beberapa tahapan: verifikasi rekening, Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Setelah proses tersebut, bank penyalur akan mentransfer dana bantuan sesuai dengan data yang tertera di SP2D ke rekening KPM.

Baca Juga: Paus Fransiskus Oleng dan Hampir Jatuh Saat Tiba di Papua Nugini, Wajah Lelah Tidak Bisa Disembunyikan

Alokasi Dana dan Jumlah Bantuan

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, untuk periode Juli-September 2024, alokasi dana bantuan sosial bervariasi tergantung golongan KPM:

  • KPM PKH Murni: Minimal bantuan yang diterima adalah Rp225.000 per 3 bulan untuk KPM dengan komponen pendidikan anak sekolah SD sederajat. Total bantuan dalam periode ini adalah Rp225.000.
  • KPM BPNT Murni: Minimal bantuan yang diterima adalah Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan, karena bantuan sembako BPNT per bulan adalah Rp200.000.
  • KPM PKH Plus BPNT: Bagi KPM yang menerima kedua bantuan tersebut, total minimal yang diterima adalah Rp825.000. Ini mencakup bantuan PKH sebesar Rp225.000 dan BPNT sebesar Rp600.000.

Kami berharap agar proses penyaluran bantuan sosial ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Jika tidak ada halangan, bantuan PKH dan BPNT yang dialihkan ke kartu KKS di bulan September ini diharapkan dapat segera terealisasi.

Baca Juga: Sudah Beli E-Meterai di Website PERURI Tetapi Kuota Tidak Tambah, Begini Solusinya!

Biasanya, setelah status SI (Standing Instruction) muncul di akun SIKS-NG, bantuan akan ditransfer ke rekening KPM dalam waktu 1 hingga 7 hari.

Halaman:

Tags

Terkini