nasional

PERURI Rilis Panduan Terbaru untuk Beli Meterai Elektronik, Ada 6 Langkah yang Harus Dilalui

Jumat, 6 September 2024 | 22:19 WIB
PERURI Rilis Panduan Terbaru untuk Beli Meterai Elektronik, Ada 6 Langkah yang Harus Dilalui (Youtube.com/@PERURI)

AYOBOGOR.COM - Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) baru saja merilis panduan terbaru untuk membeli e-meterai alias meterai elektronik.

E-meterai ini dibutuhkan oleh para pelamar CPNS 2024 yang hendak melengkapi dokumen pendaftaran. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan batas akhir pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah 10 September 2024.

Nah, menjelang deadline, traffic pembelian meterai elektronik melonjak. Sehingga PERURI merilis panduan terbaru.

Baca Juga: Paus Fransiskus Oleng dan Hampir Jatuh Saat Tiba di Papua Nugini, Wajah Lelah Tidak Bisa Disembunyikan

Dilansir dari akun Instagram @peruri.indonesia, ada enam langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pembelian e-meterai di website meterai.elektronik.com.

  1. Sobat CASN dapat melakukan pembelian melalui tombol 'Beli e-meterai'
  2. Pilih paket kuota sesuai kebutuhan sobat lalu klik tombol 'Beli'
  3. Jika informasi pembelian sudah benar dapat melanjutkan proses pembelian dengan klik tombol 'Lanjut'
  4. Pada halaman 'Detail Pembayaran' silahkan lakukan pembayaran melalui QRIS
  5. Jika sobat sudah selesai melakukan pembayaran pastikan untuk klik tombol 'Cek status'
  6. Pastikan total kuota e-meterai telah sesuai dengan jumlah yang sobat beli.

Salah satu website yang melayani penjualan e-meterai adalah meterai-elektronik.com. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak pelamar CPNS 2024 yang mengalami kendala.

Salah satu kendala yang dialami adalah jumlah kuota yang tidak bertambah meskipun pembeli sudah melakukan pembayaran.

Baca Juga: Sudah Beli E-Meterai di Website PERURI Tetapi Kuota Tidak Tambah, Begini Solusinya!

Untuk mengatasi tersebut, PERURI membagikan tips bermanfaat yang dapat diterapkan. "Bagi sobat CASN 2024 yang mendapati kendala terkait belum terpenuhinya kuota meterai yang telah dibeli, kami himbau untuk memastikan bahwa pada halaman lihat kuota sobat melakukan klik tombol cek status," tulis Percetakan Uang Republik Indonesia dalam instastory Instagram.

"Jika kuota meterai tetap belum terpenuhi sesuai dengan pembayaran yang dilakukan, silahkan mengisi tautan berikut heldesk meterai-elektronik.com," pungkasnya.

PERURI menyarankan agar pelamar CPNS 2024 yang sudah membeli e-meterai mengecek status pembelian terlebih dahulu.

Jika langkah itu sudah dilakukan dan kuota meterai elektronik belum bertambah maka segera hubungi heldesk melalui laman meterai-elektronik.com.

Baca Juga: Pastor Mirip Yesus yang Ikut Misa Kudus Paus Fransiskus di GBK Jadi Sorotan Internasional

Tags

Terkini