nasional

Punya Komponen Ibu Hamil dan Satu Anak 7 Tahun, Ternyata Segini Dana Bansos yang Bisa Didapat KPM

Selasa, 3 September 2024 | 16:54 WIB
Ilustrasi -- Punya Komponen Ibu Hamil dan Satu Anak 7 Tahun, Ternyata Segini Dana Bansos yang Bisa Didapat KPM (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

Akan tetapi KPM perlu tahu, jika ada aturan umur yang menentukan komponen balita.

Syarat komponen balita adalah umur 0-6 tahun saja. Jadi jika KPM memiliki anak usia 7 tahun, maka tidak dihitung sebagai komponen balita.

Namun apabila anak tersebut sudah masuk sekolah SD, maka komponennya berubah menjadi anak sekolah SD.

Baca Juga: Mudah Tanpa Aplikasi! Cara Membuat Ukuran Foto Menjadi 4x6 untuk Pendaftaran CPNS 2024

Nominal yang dicairkan untuk komponen anak SD adalah Rp 225 ribu.

Nah jika dijumlahkan total nominal yang didapat adalah Rp 750 ribu + Rp 225 = Rp 975 ribu.

Itulah tadi ulasan informasi mengenai berapa nominal yang diterima KPM yang memiliki komponen ibu hamil dan anak usia 7 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini