Hal ini ditentukan berdasarkan hasil survei Kementerian Sosial di lapangan dan KPM dinilai hanya layak menerima 1 bansos.
Maka secara otomatis salah satu bantuan akan dihapus dengan status di SIKS_NG akan muncul "Hasil penilaian survey lapangan, hanya layak mendapatkan 1 bansos".
3. Gaji Diatas UMP
KPM dengan gaji diatas UMP akan mendapati keterangan "NoN DTKS Keluarga PPU/gaji diatas UMP" di aplikasi SIKS-NG.
KPM golongan ini juga bantuannya akan dicabut otomastis oleh pemerintah.
Biasanya hal ini terjadi jika terdeteksi adanya peserta BPJS Ketenagakerjaan di satu KK.
Karenanya bagi KPM yang hingga hari ini belum mendapatkan pencairan kedua bantuan tersebut segera lapor melalui pendamping sosial maupun operator desa.
Pastikan untuk meminta pengecekan di aplikasi SIKS-NG untuk memantau status terkini KPM. (*)