nasional

Bansos Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Mulai Senin, KPM Jawa Timur Siap-siap Dapat Rejeki Nomplok!

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:27 WIB
Bansos Rp500 Ribu Cair Mulai Senin Tetapi Bukan PKH Reguler, KPM Jawa Timur Siap-siap Dapat Rejeki Nomplok! (jatengprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Ada dua kabar gembira untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Timur yang siap mendapatkan rejeki nomplok mulai hari Senin, 2 September 2024.

Pada hari Senin mendatang, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp500.000 per KPM.

Namun, penting untuk dicatat bahwa bantuan ini bukanlah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Jum'at Berkah! Tiga Bansos Cair Sekaligus Pada Hari Ini 30 Agustus 2024, Pastikan Kamu Menerimanya

Bantuan sosial ini adalah bagian dari PKH Plus, yang khusus diperuntukkan bagi lansia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur.

Pada tahun 2022, terdapat 5.000 keluarga penerima manfaat PKH Plus di Jawa Timur. Angka ini meningkat menjadi 5.500 KPM pada tahun 2023, dan tetap pada jumlah tersebut untuk tahun 2024.

Bantuan PKH Plus ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan sebesar Rp2 juta per tahun. Penyaluran dilakukan secara tunai di titik-titik komunitas, seperti kantor desa dan kelurahan.

Jadi, bagi para lansia di Jawa Timur yang terdaftar dalam program PKH Plus, pastikan untuk memeriksa jadwal pencairan dan tempat penyalurannya agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Baca Juga: KPM Bahagia! 6 Bansos Akan Cair di Awal Bulan September 2024, Bantuan Apa Saja yang Termasuk?

Kabar gembira yang kedua yakni soal bonus Tambahan Rp900.000 BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa Bantuan ini berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa.

Dilansir dari YouTube Naura Vlog, bantuan ini khusus ditujukan untuk keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, yakni:

  • Penghasilan harian tidak lebih dari Rp11.000, atau sekitar Rp330.000 per bulan.
  • Mengalami penyakit kronis yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
  • Lansia di atas 75 tahun yang tidak menerima bantuan sosial PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan total Rp900.000 per keluarga. Perlu dicatat bahwa anggaran BLT Dana Desa di tahun 2023-2024 adalah 25% dari anggaran APBD, berbeda dari masa pandemi COVID-19 lalu yang mencapai 50%.

Baca Juga: Beda Jadwal, Ternyata Kemdikbudristek dan Kemenag Punya Skedul Tersendiri di Seleksi CPNS 2024, Begini Info Selengkapnya

Hal ini berarti ada penurunan anggaran, namun tetap memberikan bantuan yang sangat berarti bagi yang membutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini