- Pertama, buka laman resmi Cek Bansos
- Lalu, pilih kartu identitas ID e-KTP
- Kemudian, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukan kode captcha untuk konfirmasi
- Cari keterangan Bansos maka data KPM akan muncul di aplikasi
Jika sudah muncul, maka aplikasi akan menampilkan data KPM serta kepersertaan Bansos tersebut.
Pengecekan dapat dilakukan KPM kapan pun secara mandiri melalui laman tersebut.
Pasalnya, sebelumnya status kepesertaan Bansos tersebut hanya terlihat melalui aplikasi SIKS-NG.
Mengingat, SIKS-NG merupakan aplikasi Kemensos yang hanya berhak diakses oleh pendamping sosial, operator desa dan pihak Kemensos.
Nah, demikian informasi mengenai cara cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT secara mandiri.***