nasional

Beasiswa KJMU Tahap II Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:55 WIB
Beasiswa KJMU Tahap II 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (Instagram.com/@upt.p4op)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah membuka beasiswa KJMU Tahap II Tahun 2024.

Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) disediakan bagi siswa yang telah lulus SMA sederajat. Adapun dana bantuan yang akan diterima senilai Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester.

Beasiswa KJMU disalurkan untuk memenuhi dana pendidikan di perguruan tinggi (PT), baik itu PT negeri maupun swasta.

Baca Juga: Inilah Cara Pembelian dan Pembubuhan e-Meterai di SSCASN Untuk Pendaftaran CPNS 2024

Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap II 2024 masih akan berlangsung hingga 3 September mendatang.

Terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, sedangkan PTS yang telah terdaftar oleh Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun berjalan.

Persyaratan Khusus

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
  • Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar beasiswa KJMU Tahap II Tahun 2024, pastikan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen berikut ini.

Baca Juga: Deretan Bansos Cair di Penghujung Agustus 2024, Termasuk PKH dan BPNT yang Bakal Disalurkan Lewat Kantor Pos dan KKS

Surat permohonan kepada Gubernur

  • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
  • Scan KK
  • Scan KTP
  • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
  • Surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, MPR, DPR, DPD, DPRD, BUMN, dan BUMD.
  • Surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki mobil atau aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerk paling sedikit 19 liter.
  • Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD.

Timeline Pendaftaran Beasiswa KJMU Tahap II Tahun 2024

  • 26 Agustus - 3 September 2024: Pendaftaran KJMU
  • 26 Agustus - 4 September 2024: Verifikasi SMA, MA, SMK, dan PKBM C
  • 26 Agustus - 6 September 2024: Verifikasi perguruan tinggi
  • 9 September - 20 September 2024: Verifikasi Dinas Pendidikan
  • 23 September - 31 Oktober 2024: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

Pendaftaran beasiswa KJMU tahap II tahun 2024 dilakukan secara online melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Selamat mencoba!***

Tags

Terkini