nasional

Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Terancam Batal Disalurkan? Cek Faktanya di Sini

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:31 WIB
Fakta Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan terancam batal disalurkan. (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut akan dipaparkan mengenai fakta Bantuan Sosial (Bansos) BLT Mitigasi Risiko Pangan yang terancam batal salur.

Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan atau MRP yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat Indonesia belum juga muncul tanda-tanda pencairannya.

Sejak awal tahun 2024 hingga menjejaki pertengahan tahun hanya terdapat beberapa kali kabar pengunduran jadwalnya saja.

Kabar mundurnya jadwal cair tersebut telah disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto sebanyak dua kali pada awal dan akhir bulan Ramadhan 2024.

Baca Juga: Cek Fakta! Bansos BPNT Cair Lebih Awal Dibanding PKH Tahap 3, Disalurkan Tanggal Ini? Ternyata...

Sebab belum adanya tanggal pasti cairnya bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu cairnya Bansos tersebut kini banyak yang berpendapat jika BLT MRP tidak jadi dicairkan oleh Pemerintah.

Lantas apakah benar bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan batal disalurkan di tahun 2024? Simak selengkapnya di sini.

Jihan Nabila selaku pendamping sosial membuat sebuah postingan di grup komunitas Bansos Facebook-nya jika pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan masih bisa kita harapkan cair di akhir tahun 2024.

Hal tersebut ia ungkapkan karena tidak adanya pernyataan resmi yang keluar dari Kemensos yang mengatakan jika Bansos tersebut akan batal dicairkan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Berpeluang Cair di Awal September 2024? Ternyata Ini Update di SIKS-NG

Oleh karena itu Jihan menyampaikan kalau penerima manfaat dapat menunggu kabar penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan hingga bulan Desember.

Pencairannya ini dilakukan selama tiga bulan periode salur sebesar Rp600.000 kepada seluruh KPM yang di tahun sebelumnya sudah pernah menerima BLT El Nino.

Selain itu mereka juga haruslah masih dinyatakan layak sebagai peserta bantuan sosial dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Kemudian untuk memastikan apakah KPM masih layak atau tidak untuk menerima bantuan sosial, kalian bisa bertanya kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG yang ada di desa.

Halaman:

Tags

Terkini