nasional

Kabar Terbaru KPM PKH dan BPNT Bantuan Sosial Cair 3 Bulan Sekaligus! Teliti agar Tidak Dicabut Bansosnya

Senin, 26 Agustus 2024 | 21:39 WIB
Kabar Terbaru KPM PKH dan BPNT Bantuan Sosial Cair 3 Bulan Sekaligus! Teliti agar Tidak Dicabut Bansosnya (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Informasi terbaru terkait dengan penyaluran bantuan sosial BPNT murni sekarang sudah mulai cair.

Pencairan bantuan sosial BPNT ini senilai 400 ribu rupiah untuk alokasi bulan Juli-Agustus sudah mulai disalurkan kepada para KPM.

Jadi bisa dibilang sampai akhir bulan Agustus ini masih akan ada pencairan bantuan sosial untuk PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Tembus 727 Ribu Pendaftar! Update Statistik Jumlah Pelamar CPNS 2024 per Hari Ini, Kemenkumham Paling Banyak Diminati

Sehingga bagi para KPM BPNT, KPM PKH dan BPNT plus PKH masih akan ada pencairan di bulan Agustus ini sampai bulan mendatang.

Dilansir dari akun YouTube Ariawanagus mengungkapkan masih ada 1500 lebih KPM yang belum mencairkan bantuan sosial PKH maupun BPNT.

Sehingga dipastikan untuk selalu mengecek secara berkala terkait dengan bantuan sosial PKH maupun BPNT.

Masih menurut akun YouTube Ariawanagus menambahkan bantuan sosial PKH dan BPNT ini masih akan segera dicairkan baik yang melalui Kartu KKS.

Baca Juga: Hari ke-7 CPNS 2024 Dibuka, Inilah 6 Instansi Pusat Dengan Pelamar Paling Banyak dan Ramai

Sedangkan untuk yang pencairan bantuan sosialnya melalui Kantor Pos Indonesia kemungkinan masih kecil.

Sebab di dalam pantauan melalui aplikasi SIKS NG ini belum ada keterangan yang signifikan. Belum tertulis SPM atau SI (Standing Instruction) baik BPNT maupun PKH.

Diketahui, terkait bantuan sosial yang melalui Kantor Pos Indonesia masih dalam pembuatan buku rekening baru secara kolektif untuk para KPM. Masih dalam proses memberikan surat undangan pembuatan buku rekening baru untuk para KPM.

Nah, nantinya setelah pembukaan rekening baru ini sudah tersalurkan semua untuk KPM, baru saldo atau top up bantuan sosial ini disalurkan ke kartu KKS para KPM.

Baca Juga: Yogyakarta Gempa M 5,8 Warga Berhamburan

Halaman:

Tags

Terkini