Resertifikasi dilakukan oleh para pendamping sosial melakukan survei langsung ke KPM penerima bansos baik itu PKH maupun BPNT. Tujuannya yakni untuk memastikan para KPM tersebut memang layak meneriam bansos dari Kemensos.
Akan tetapi jika pendamping sosial mendapati KPM PKH BPNT yang mengalami peningkatan ekonomi misalnya berpenghasilan setara atau melebihi upah minimum provinsi atau kabupaten/kota. Maka KPM tersebut akan dilaporkan ke Kemensos untuk dihapus sebagai penerima bansos.
Sebagai informasi bahwa resertifikasi dilakukan dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Akan tetapi di daerahnya admini Youtube Nita’s TV akan dilakukan pada hari Senin, 26 Agustus 2024.***