nasional

Mulai Besok, KPM PKH BPNT ini Akan Dihapus Otomatis oleh Kemensos? Cek Detailnya di Sini

Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:49 WIB
Mulai Besok, KPM PKH BPNT ini Akan Dihapus Otomatis oleh Kemensos? Cek Detailnya di Sini (surabaya.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 di KKS sudah hampir mencapai puncak di penghungung bulan Agustus 2024.

Bagitu pula dengan pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agustus dan September di PT Pos Indonesia yang saat ini akan dialihkan secara bertahap ke KKS bank himbra, di SIKS-NG masih proses burekol atau pembuatan rekening kolektif.

Berikut ada kabar yang cukup mengejutkan bahwa di Agustus ini ada KPM PKH BPNT yang akan dihapus kepesertaannya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Pelamar CPNS Berpotensi Gugur dalam Seleksi Administrasi, Lakukan Ini Agar Anda Tidak Mengalaminya

Dengan demikian KPM PKH BPNT yang telah terhapus kepesertaanya tersebut secara otomatis KPM tersebut tidak akan lagi menerima kedua bansos tersebut pada periode salur berikutnya.

Nah, KPM PKH BPNT seperti apakah yang akan dihapus kepesertaannya tersebut, informasi lengkapnya dapat disimak berikut ini dikutip dari laman Youtube Nita’s TV, berikut ini.

Dikabarkan pada KPM PKH BPNT 2024 dimana pada periode salur berikutnya kedua bansos tersebut akan dihentikan pencairannya. Namun, tentu saja penghapusan ini tidak diberlakukan pada semua KPM PKH BPNT. Melainkan pada sebagiannya saja.

Jika di periode salur berikutnya misalnya periode salur 2 bulan yakni September dan Oktober 2024, atau periode salur 3 bulan yaitu Juli Agustus dan September 2024 ada KPM PKH BPNT yang bansosnya tidak cair berarti KPM tersebut telah dihapus sebagai penerima PKH dan BPNT 2024.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos ini, Cair Mulai Senin 26 Agustus Hingga Awal September 2024? KPM Dapat Simak Detailnya

Penghapusan KPM PKH BPNT sebagai penerima basos dapat disebabkan karena adanya sanggahan dari aplikasi cek bansos Kemensos. Misalnya, ada seseorang yang menyanggah tetangganya di aplikasi cek bansos Kemensos; menjelaskan bahwa tetangganya tersebut tidak layak menerima PKH BPNT.

Nah, jika sanggahannya tersebut masuk akal dan didukung oleh dokumen-dokumen bukti, maka secara otomatis tetangga tersebut akan dihapus oleh kemensos sebagai penerima PKH BPNT 2024.

Sebagai informasi bagi Warga Negara yang merasa berhak menerima PKH BPNT namun tidak menerimanya dapat mengajukan diri atau mendaftratkan diri sebagai penerima bansos PKH BPNT melalui aplikasi cek bansos Kemensos tersebut.

Menginjak pada informasi penting, dijelaskan oleh Nita’s TV bahwa pada hari Senin, 26 Agustus 2024 ada agenda resertifikasi.

Baca Juga: Apakah Bansos MRP Sudah Dicairkan di PT Pos Indonesia? Plus Sembako Rp 600.000 dan BLT Rp 900.000

Halaman:

Tags

Terkini