nasional

3 Jenis Bansos ini, Cair Mulai Senin 26 Agustus Hingga Awal September 2024? KPM Dapat Simak Detailnya

Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:07 WIB
3 Jenis Bansos ini, Cair Mulai Senin 26 Agustus Hingga Awal September 2024? KPM Dapat Simak Detailnya (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menggelontorkan bansosnya untuk membantu warganya dalam pemenuhan kebutuhan dasar baik itu pangan maupun pendidikan dan kesehatan.

Tentu saja bansos yang mengalir pada masyarakat pencairannya harus dikawal oleh pihak-pihak yang terkait agar tepat sasaran.

Jangan sampai orang yang tidak layak menerima bansos malah menerima dan sebaliknya orang yang berhak menerima malah tidak mendapatkan bansos.

Baca Juga: Apakah Bansos MRP Sudah Dicairkan di PT Pos Indonesia? Plus Sembako Rp 600.000 dan BLT Rp 900.000

Berikut akan disampaikan 3 jenis bansos yang dapat dicairkan mulai Senin, 26 Agustus 2024. Jenis bansos apakah yang dimaksud? Berikut jawabannya dirangkum dari kanal Youtube Naura Vlog, lengkapnya dapat disimak berikut ini.

Bansos pertama yaitu PIP atau KIP (Kartu Indonesia Pintar) bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dan siswi sekolah dari mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.

Adapun tujuan bansos ini yaitu upaya pemerintah agar memutus angka putus sekolah dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bagi penerima PIP dapat mencairkan PIPnya di bank himbara bagi anak sekolah SD dan SMP sederajat pencairannya di Bank BRI. Sementara, untuk pencairan PIP anak sekolah SMA sederajat di Bank BNI.

Baca Juga: Jadwal Terakhir! Pencairan Bansos MRP Non Tunai di 2 Wilayah Ini, Sudah Terima Surat Undangan?

KPM yang dapat mencairkan PIPnya pada Agustus ini merupakan peserta PIP yang telah mendapatkan SK Nominasi Penerima PIP plus sudah membuat Buku Simpel atau Simpanan Pelajar paling lambat pada 30 Juni 2024.

Bagi penerima nominasi PIP yang belum membuat kartu ATM bank himbara dapat segera membuatnya ke bank himbara guna mencairkan PIP.

Tentu saja dengan membawa surat keterangan dari sekolah bahwa anak tersebut sebagai penerima PIP 2024.

Sebagai informasi bagi KPM penerima PIP ada kenaikan nominal bantuan bagi anak sekolah SMA sederajat yang semula Rp 1.000.000, saat ini menjadi Rp 1.800.000.

Baca Juga: Selamat! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Sebagai Pengganti BLT MRP, KPM Bisa Menerima Pencairan Dobel

Halaman:

Tags

Terkini