nasional

Intip Ketentuan Formasi Khusus CPNS 2024 di IKN, Penyandang Disabilitas Bisa Melamar?

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:29 WIB
Intip ketentuan formasi Khusus CPNS 2024 di IKN, penyandang disabilitas bisa melamar? (bkpsdm.asahankab.go.id)

 

AYOBOGOR.COM - Kabar terbaru mengenai formasi khusus CPNS 2024 di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah membuka formasi khusus CPNS 2024 untuk penempatan di IKN.

Selain pembangunan, ternyata pemerintah akan mempersiapkan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bertugas di IKN.

Bahkan, pemerintah sudah menetapkan beberapa kualifikasi untuk penempatan ASN di IKN.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, NIK Anda Bermasalah? Begini Cara Atasinya!

Namun, penempatan ASN tersebut diperuntukkan bagi putra-putri bangsa di daerah tertentu.

Lalu, apa sajakah ketentuan pada formasi khusus CPNS 2024 di IKN?

Dikutip AyoBogor.com dari Instagram @bidik.cpns, diketahui pemerintah sudah menetapkan formasi khusus CPNS 2024 di IKN sebagai berikut:

- Putra-Putri dengan lulusan terbaik (Cumlaude)

Baca Juga: 5 Instansi Pusat dengan Pendaftar Paling Banyak di CPNS 2024, Update Sementara Kemenkumham Paling Ramai

- Terbuka bagi penyandang disabilitas

- Diaspora atau keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri

- Putra-Putri bangsa yang berdomisili di Papua

- Putra- Putri bangsa yang berdomisili di Kalimantan

Baca Juga: 7 Tips Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN, Pelamar Wajib Tahu!

Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa formasi tersebut terbuka bagi penyandang disabilitas.

Namun, hanya diperuntukkan bagi putra-putri bangsa yang berdomisili di Kalimantan dan Papua.

Halaman:

Tags

Terkini