nasional

Instruksi Presiden! Bukan PKH BPNT, KPM Jawa Barat Terima Bansos Tambahan di Minggu Terakhir Agustus

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 13:44 WIB
Instruksi Presiden! Bukan PKH BPNT, KPM Jawa Barat Terima Bansos Tambahan di Minggu Terakhir Agustus (kulonprogokab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik, KPM Jawa Barat sudah mendapatkan pencairan bansos tambahan di akhir bulan Agustus 2024.

Bantuan tambahan tersebut disalurkan atas Instruksi Presiden pada bulan Juni lalu.

Bantuan yang dimaksud adalah bansos tambahan beras 10 Kg alokasi bulan Agustus.

"Beras tahap 7 Jawa Barat Alhamdulillah sudah Cair" sebut akun @Badino Badino dalam unggahan Facebooh hari ini Sabtu (24/4).

Baca Juga: Daftar Bansos Tunai Cair September 2024 Melalui KKS, KPM Siap-Siap Cek Saldo Rekening

Tak hanya di Jawa Barat, bansos beras 10 Kg tahap 7 sudah mulai disalurkan di berbagai wilayah Indonesia sejak 1 Agustus 2024 lalu.

Sebelumnya bansos cadangan pangan ini hanya akan disalurkan hingga tahap 6 bulan Juni 2024.

Namun atas instruksi Presiden, bansos beras ini kemudian dilanjutkan pencairannya untuk 3 tahap lagi.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bansos dan Penambahan Komponen Balita Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

Yakni alokasi bulan Agustus, Oktober dan Desember dengan total bantuan tambahan mencapai 30 Kg lagi.

Namun perlu diingat penerima bantuan ini tidak lagi bersumber dari data DTKS.

Sehingga KPM PKH BPNT tidak dapat dipastikan akan mendapatkan bantuan ini.

Saat ini data yang digunakan adalah data kemiskinan di BPS.

Sehingga penerima bansos beras 10 Kg tahap 7 ini bisa terdaftar DTKS Kemensos maupun tidak.

Baca Juga: Ini Penyebab KPM PKH BPNT Tidak Lagi Dapat Bansos Beras 10 Kg di Bulan Agustus, Oktober dan Desember

Halaman:

Tags

Terkini