Pencairan PKH Plus saat ini sudah memasuki penyaluran tahap ketiga untuk alokasi Juli September 2024.
Perlu diketahui bahwa penyaluran Bansos tersebut diperuntukkan bagi KPM khususnya disabilitas atau lansia.
Proses pengambilan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.
Nah, itulah informasi mengenai pencairan PKH Plus yang menjadi program Bansos tambahan di bulan Agustus 2024.***