nasional

Alhamdulillah, KPM PKH BPNT 2024 Fix Dapat 3 Bansos Tambahan Sekaligus dalam Bentuk Uang dan Barang

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:37 WIB
Alhamdulillah, KPM PKH BPNT 2024 Fix Dapat 3 Bansos Tambahan Sekaligus dalam Bentuk Uang dan Barang? (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kali ini akan diinformasikan bahwa para KPM PKH BPNT kemungkinan akan mendapatkan 3 jenis bansos tambahan. Namun, tentu saja tidak semua KPM mendapatkannya.

Terpantau hingga hari ini 18 Agustus 2024 PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 masih berlangsung pencairannya.

Bagi para KPM penerima PKH BPNT yang belum menerima bansosnya dapat cek KKSnya secara berkala, atau bertanya kepada operator SIKS-NG di desanya masing-masing mengenai status pencairan PKH BPNTnya tersebut.

Baca Juga: Senin Cair! 4 Bansos Tunai Kembali Disalurkan Mulai Besok Hingga 30 Agustus 2024

Kabar baiknya bahwa BPNT dan PKH pada semua jenis komponennya sudah berstatus SI di SIKS-NG, yang artinya bank himbara akan memproses transfer dari rekening bank ke rekening KKS KPM.

Berikut akan disampaikan bansos tanbahan bagi para KPM PKH BPNT 2024 dikutip dari berbagai sumber, dapat disimak berikut ini.

Pertama yaitu bansos PIP atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) jadi para KPM PKH BPNT diperbolehkan menerima bansos jenis ini.

Perlu diketahui oleh penerima manfaat bantuan PIP dimana yang dapat mencairkan di bulan Agustus ini yakni para penerima yang sudah membuat buku Simpel atau Simpanan Pelajar paling akhir 30 Juni 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah, 7 Jenis Bansos ini Disalurkan Mulai Senin 19 Agustus 2024, Simak Detailnya

Bagi penerima manfaat yang telah membuat buku Simpel di bulan tersebut silakan cek berkala pencairannya di bank himbara baik itu BRI maupun BNI.

Perlu diketahui bahwa di tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA sederajat.

Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA sederajat memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1000.000. Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1.800.000.

Sekolah Dasar (SD). SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)

Baca Juga: Awas! Penyebab Baru Bansos Tidak Cair di Rekening KKS dan PT Pos Indonesia, Begini Penjelasan Pendamping Sosial

Halaman:

Tags

Terkini