AYOBOGOR.COM -- Kementerian PAN-RB telah menerbitkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024. Pengumuman seleksi CPNS 2024 dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Keputusan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
Jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
Baca Juga: Pelamar Wajib Tahu! Tips Beli E-Meterai untuk Seleksi CPNS atau CASN 2024
Dikutip dari laman menpan.go.id, dalam hal ini pada waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa.
Anas menambahkan, pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024.
Bagi para pelamar CPNS 2024 yang masih bingung cara daftar dapat disimak langkah-langkah berikut ini dikutip dari laman jadiasn.id.
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuat akun SSCASN. Anda dapat membuat akun SSCASN melalui situs resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut adalah langkah-langkah membuat akun SSCASN: