Berikutnya yaitu bansos yang kelima yakni bansos dana desa atau BLT Dana Desa, bansos ini diperuntukkan bagi warga desa yang menyandang status miskin ekstrim.
Adapun besaran total BLT Dana Desa ini sebesar Rp 900.000, yang dapat dicairkan per 2 bulan sekali atau langsung dicairkan langsung 3 bulan.
Perlu diketahui bansos BLT Dana Desa tidak diperuntukkan bagi KPM penerima bansos PKH dan BPNT.
Akan tetapi KPM PKH BPNT dapat diperkenankan untu menerima bansos beras 10 Kg, bansos PIK atau Kartu Indonesia Pintar, dan juga bansos bantuan telur dan daging ayam.
Nah, bansos yang keenam yaitu bansos bantuan daging ayam dan telur jadi para KPM silakan diambil bansos ini, biasanya penyaluran dilakukan di PT Pos Indonesia.****