AYOBOGOR.COM -- Sebelumnya sudah diinformasikan mengenai 3 jenis bansos yang boleh diterima oleh para KPM PKH BPNT 3 jenis bansos tersebut yaitu PIP, bantaun beras 10 kg dan bantuan daging dan telur untuk anak stunting.
Berikut akan disampikan 1 jenis bansos dengan total bantuang Rp 900 ribu per orangnya. Jenis bansos apakah itu?
Jadi para KPM yang belum menerima bansos PKH BPNT dapat menerima bansos ini dan dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan jenis bansos ini.
Baca Juga: Kabar Baik! Setelah Anggaran Bansos Ditingkatkan, 4 Bantuan Cair Mulai 18 hingga 30 Agustus 2024!
Adapun bansos yang dimaksud yaitu Bansos Bantuan Langsung Dana Desa atau BLT Dana Desa dengan total bantuan Rp 900.000 per ornganya.
Dikutip dari berbagai sumber bahwa bansos BLT Dana Desa sudah mulai disalurkan di bulan Agustus 2024. Salah satu daerah yang telah menyalurkan jenis bansos ini diantaranya Ngawi, Jawa Timur.
BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial bertujuan membantu masyarakat miskin ekstrim di wilayah pedesaan.
Bisanya diberikan selama 1 tahun kemudian dicairkan 1 bulan sekali atau 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali dengan besaran bantuan per bulannya Rp 300.000.
Baca Juga: Mantap! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Dengan Nominal Lebih Banyak Khusus Untuk KPM Kategori Ini
Biasanya BLT Dana Desa dicairkan per 2 bulan sekali dengan besaran dana per orangnya Rp 600.000 per dua bulan. Ada pula yang mencairkan langsung 3 bulan dengan besaran bantuan Rp 900.000/ orangnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa 2024 dapat disimak berikut ini.
1. Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error). Jadi baik KPM yang tercatat atau pun tidak di DTKS dapat menerima bansos jenis ini.
2. Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako atau yang kita kenal BPNT. Jadi KPM PKH BPNT tidak diperkenankan sebagai penerima jenis bansos ini.