Saat ini KPM hanya perlu menunggu proses burekol atau pembukaan rekening kolektif di masing-masing daerah.
Karena nantinya akan ada surat undangan dari pihak bank penyalur untuk untuk pembuatan buku rekening dan kartu KKS baru.
Nantinya KPM hanya perlu datang ke bank dan mengisi formulir untuk pembuatan kartu KKS baru.
Itulah informasi terkait bansos PKH dan BPNT yang cair lagi dengan nominal lebih banyak khusus untuk KPM kategori ini.***
Sumber: https://youtu.be/29Yb2wbOUn0?si=aUMbdSFp4wJU_H2n