nasional

Agustus Berkah, Bansos Rp300 Ribu Bakal Cair di Bulan Ini, Berikut 3 Syarat Terpenting agar Bisa Menerima!

Senin, 12 Agustus 2024 | 14:44 WIB
Agustus berkah, Bansos Rp300 ribu ini bakal cair di bulan ini, berikut 3 syarat terpenting agar bisa menerima! (Pexels.com/Ahsanjaya)

AYOBOGOR.COM - Bulan Agustus 2024 ini menjadi bulan penuh berkah bagi para KPM yang menerima bantuan sosial.

Menjelang peringatan HUT RI ke 79 tahun, pemerintah meluncurkan berbagai jenis bantuan sosial di bulan Agustus ini.

Bantuan sosial yang saat ini sedang tahap pencairan adalah PKH dan BPNT. Selain itu ada juga Bansos beras 10 kg dan bantuan pendidikan PIP.

Namun ada bantuan sosial senilai Rp300 ribu per bulan yang akan diberikan pemerintah kepada penerima manfaat.

Baca Juga: KPM Full Senyum! 4 Bansos Mulai Disalurkan Hari Ini 12 Agustus 2024, Ada Bantuan Tunai hingga Barang

Tentu ini menjadi kabar baik bagi pemerintah, apalagi bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan.

Namun ada tiga syarat terpenting atau paling diutamakan agar bisa mendapatkan bantuan sosial satu ini.

Tentu masyarakat yang menerima bantuan sosial ini diutamakan bagi mereka yang memenuhi tiga syarat terpenting yang dimaksudkan.

Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui video kanal Youtube DUNIA Bansos yang diunggah pada 12 Agustus 2024, bantuan sosial yang diberikan pemerintah di bulan Agustus 2024 ini adalah BLT Dana Desa.

Baca Juga: Tok! Bansos BPNT Tahap 3 Periode Juli September 2024 Disalurkan via KKS Mandiri di Wilayah Ini, Begini Update Terbaru!

BLT Dana Desa ini merupakan yang tunai Rp300 ribu per bulan. Pemberian bantuan sosial ini tentu untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Terkait pemberian BLT Dana Desa ini tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah. Ada yang memberikan Rp600 ribu untuk per dua bulan dan ada juga langsung memberikan Rp900 ribu per tiga bulan.

Ada tiga syarat yang diutamakan untuk menerima BLT Dana Desa, di antaranya:

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan keluarga miskin ekstrem.

Halaman:

Tags

Terkini