Adapun syarat kepesertaan PENA yang pertama jika ia penerima bansos PKH makan bansos PKHnya harus dilepas dan digantikan oleh program PENA tersebut.
Sementara yang kedua yaitu program Pena Muda dimana KPM PKH tidak perlu keluar kepesertaanya dari program tersebut namun memiliki anak muda yang ingin berusaha, nah anak muda tersebut dapat didaftarkan sebagai peserta program PENA Muda Nusantara.
Survei nanti dapat dilakukan bagi KPM penerima PENA ataupun KPM yang baru mendaftarkan kepesertaan PENA, jadi bagi yang baru daftar dapat dipantau kapan alokasi anggarannya dicairkan untuk bantuan usaha.
Demikian mengenai info pencairan PENA yang nantinya akan disurvei atau dimonitoring oleh pendampin dan Dinas Sosial setempat.***