Nah, setelah ditelusuri KPM tersebut adalah KPM BPNT murni tentu saja yang masuk Rp 150.000 tersebut merupakan pencairan PKH by sistem oleh Kemensos
Telah diverifikasi secara by sistem oleh Kemensos dan dinyatakan layak untuk menerima bantuan PKH tersebut.
Artinya, KPM tersebut tentu saja memiliki komponen lansia atau ibu hamil atau balita atau anak sekolah atau disabilitas.
Jika sudah demikian maka secara otomatis KPM tersebut sudah menjadi peserta penerima bansos PKH. Jadi ada perubahan status pada para KPM PKH murni yang berhasil perivikasi by sistem oleh Kemensos dari KPM BPNT murni menjadi KPM BPNT plus PKH.
Baca Juga: Resmi! Jalan Tol di IKN Mulai Dibuka Secara Fungsional Pada Hari Ini, Berikut Rutenya
Perlu diketahui proses verifikasi itu dilakukan secara acak se-Indonesia oleh Kemensos pendamping bansos sekalipun tidak mengetahui prosesnya. Jadi verifikasi PKH by sistem dilakukan secara internal melalui Kemensos tentunya yang membidangi bansos PKH BPNT.
intinya KPM BPNT murni yang cair 2 kali di KKSnya merupakan pencairan BPNT dan PKH validasi by sistem Kemensos. Sehingga pencairannnya dobel di KKS KPM tersebut
Seperti itu penjelasan mengenai KPM yang cair dobel di KKSnya, selamat bagi para KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai peserta BKH by sistem Kemensos Republik Indonesia.
Jadi KPM BPNT murni tidak perlu lagi bertanya-tanya kenapa bansosnya cair dobel di KKS, begitu pula bagi KPM BNT murni yang pencairannya tidak dobel tidak perlu bertanya kok dia dobel sedangkan saya tidak.
Demikian informasinya mengenai KPM BPNT murni yang pencairannya dobel di KKS periode salur Juli Agutus 2024.