nasional

Kabar Gembira Bagi KPM PKH Komponen Anak Sekolah Naik Jenjang, Siap-siap Saldo Masuk KKS dengan Nominal Lebih Banyak

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:35 WIB
Kabar Gembira Bagi KPM PKH Komponen Anak Sekolah Naik Jenjang, Siap-siap Saldo Masuk KKS dengan Nominal Lebih Banyak (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Pencairan PKH BPNT hingga kini masih berlangusung terpantau semakin merata di setiap daerahnya. Bahkan ada yang mengatakan sudah hampir rampng yang telah terealisasikan sekitar 90 persen.

Menanggapi banyaknya pertanyaan mengenai PKH dengan komponen naik jenjang. Kemarin sudah diulas bahwa komponen PKH anak sekolah naik jenjang terkesan pencairannya terlampat.

Sekalipun ada KPM PKH yang melaporkan bahwa komponen PKH anak sekolah naik jenjang sudah cair namun tidak ada perubahan nominalnya.

Baca Juga: Resmi! Jalan Tol di IKN Mulai Dibuka Secara Fungsional Pada Hari Ini, Berikut Rutenya

Misalnya komponen PKH anak sekolah SD Rp 225.000/ tahapnya, nah walaupun anak SD tersebut sudah naik jenjang ke SMP nominal yang cairnya masih tetap komponen untuk anak SD.

Seharusnya komponen PKH anak naik sekolah dari SD ke SMP yaitu Rp 375.000/ tahapnya. Untuk informasi lengkapnya dapat disimak berikut ini melalui kanal Youtube Diary Bansos (10/08) berikut ini.

Terpantau bahwa pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agutus 2024 sudah merata, baik itu BPNT murni, PKH murni, ataupun BPNT plus PKH.

Kini kabar baik datangnya dari KPM PKH dengan komponen anak naik jenjang dari balita ke SD, dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA dan dari SMA ke sudah lulus.

Baca Juga: Sudah SI, Bansos untuk KPM dengan Komponen Naik Jenjang Sekolah, Ini Detail Penyalur dan Prediksi Tanggal Penyaluran

Kemarin sempat beredar kabar bahwa PKH komponen anak sekolah naik jenjang PKHnya sudah cair. Namum, dengan nominal yang lama, misalnya PKH komponen untuk anak SD akan tetapi anak tersebut saat ini sudah naik jenajang ke SMP dan cairnya masih di komponen untuk anak SD sederajat.

Hal tersebut terjadi karena belum adanya sinkronisasi antara data pada Dapodik dan DTKS. Sehingga PKH komponen anak sekolah naik jenjang tersebut tidak ter-upadate yang mengakibatkan PKH yang cair masih PKH dengan komponen anak SD walaupun sebetulnya anak tersebut sudah naik jenjang ke SMP.

Namun, terpantau disaat ini sudah dilakukan sinkronisasi antara data Dapodik dan DTKS dan sudah tahap closing data, begitu pula di SIKS-NG sudah berubah status yaitu sudah SP2D atau SI.

Adapun perubahan status tersebut telah terpantau semenjak hari Jumat, 9 Agutus 2024. Artinya dari Kemensos sudah menerbitkan Standing Instruction dan sudah menerbitkan SK Surat Perintah Pencairan Dana beserta lampiran KPM PKH dengan komponen anak sekolah naik jenjang tersebut.

Baca Juga: Kejutan Kemerdekaan! Ada Bansos Tambahan Mulai Rp 450 ribu bagi Kategori Ini, Siap Cair Mulai 12 Agustus 2024

Halaman:

Tags

Terkini