AYOBOGOR.COM -- Ada kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah melalui Kemensos terus memperluas cakupan bansos yang dicairkan.
Salah satu program tersebut adalah penyaluran bansos tambahan bagi KPM yang memenuhi kriteria tertentu, atau validasi system.
Merangkum channel Pendamping Sosial, proses validasi data secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah menghasilkan sejumlah fakta.
Banyak KPM yang awalnya hanya menerima BPNT Rp 400 ribu, kini mendapatkan tambahan bantuan sosial hingga mencapai Rp 2 juta.
Kenaikan nominal bantuan ini terjadi karena KPM tersebut juga terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program bantuan kondisional yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima melalui berbagai komponen.
Di antaranya seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan lansia.
Dengan adanya PKH, diharapkan dapat membeli kebutuhan pokok harian dengan lebih mudah.
Nah, masih merangkum channel Pendamping Sosial, untuk menjadi penerima PKH, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.