Adapun anak yang menerima Bansos Yapi pada umumnya berusia di bawah 17 tahun.
Tentunya anak tersebut datang ke Kantor Pos didampingi walinya tidak mengambil sendirian, silakan KPM Yapi untuk mencek Bansosnya.
Bagi KPM Yapi yang pencairannya melalui Kantor Pos tentu saja KPM terlebih dahulu harus menerima surat undangan pencairan Bansos Yapi tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, nominal bantuan atensi Yapi yang akan disalurkan kepada anak yatim piatu dalam sebulan yaitu Rp200 ribu.
Akan tetapi biasanya penyaluran bantuan Yapi dirapel menjadi 2 bulan sekali atau 3 bulan sekaligus sehingga nominal bantuannya bagi yang rapel 2 bulan Rp400.000 dan yang 3 bulan Rp600.000.
Diinformasikan sebelumnya bahwa Bansos Atensi Yapi akan disalurkan pada awal Agutus 2024, namun baru tanggal 9 Agustus masuk informasi bahwa Bansos Yapi sudah cair, sebagian.***