AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, ada kabar baik untuk para KPM yang menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan).
Saat ini bansos PKH sedang melakukan tahap pencairan ke KKS BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
Salah satu komponen PKH yang sudah cair adalah PKH anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
Seperti yang diketahui bahwa setiap jenjang anak sekolah mendapatkan nominal uang PKH yang berbeda-beda.
Untuk anak SD dengan nominal Rp225 ribu per tahap, anak SMP dengan nominal Rp375 ribu per tahap, serta anak SMA yang nominalnya sebesar Rp500 ribu per tahap.
Namun ada pencairan PKH anak sekolah yang tidak sesuai dengan jumlah nominalnya.
Hal itu mungkin membuat sebagian KPM yang anaknya masih sekolah pasti bertanya-tanya mengenai jumlah yang tidak sesuai.
Adapun yang dimaksud tidak sesuai dengan jumlah nominalnya ini lantaran tingkat sekolah.
Baca Juga: Buka 24 Jam! Warkop Murah di Bogor, Menu Lengkap dan Nyaman, Destinasi Kuliner Tengah Malam
Ada seorang KPM yang anaknya dari tingkat SD sudah beralih ke tingkat SMP pada pertengahan tahun ini. Namun jumlah uang PKH yang didapatkan masih setingkat SD, seharusnya uang bansosnya sudah setingkat SMP.
Begitu juga dengan KPM yang anaknya sudah beralih dari jenjang SMP ke SMA. Namun uang bansos yang diperoleh masih untuk tingkat SMP.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak terus penjelasan lengkapnya di bawah ini. Sebagaimana dikutip AyoBogor.com melalui video kanal YouTube DIARY BANSOS yang diunggah pada 7 Agustus 2024.
Saat ini lumayan banyak para KPM yang mengaku bahwa dana bansos PKH komponen anak sekolah telah masuk ke KKS miliknya.