nasional

Hore! Akhirnya PT Pos Indonesia Bagikan Surat Undangan Pencairan Bansos Untuk KPM Mulai Hari Ini

Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Ilustrasi - Hore! Akhirnya PT Pos Indonesia Bagikan Surat Undangan Pencairan Bansos Untuk KPM Mulai Hari Ini (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait PT Pos Indonesia yang membagikan surat undangan pencairan bansos untuk KPM mulai hari ini.

Seperti yang diketahui bahwa PT Pos Indonesia merupakan salah satu pihak penyalur bansos pemerintah, seperti PKH maupun BPNT.

Dilansir melalui YouTube Yoga Faradika, pada hari ini, Kamis (8/8/2024) PT Pos Indonesia sudah mulai membagikan surat undangan pencairan bansos kepada KPM.

Baca Juga: Saldo KKS Masih Nol, KPM PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus Harus Bersabar, Kok Bisa?

Perlu diketahui, untuk PKH dan BPNT yang disalurkan melalui kantor pos akan dicairkan alokasi 3 bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus dan September.

Berbeda dengan penyaluran bansos PKH dan BPNT yang dibayarkan melalui kartu KKS yang dicairkan untuk 2 bulan, yakni Juli dan Agustus.

Ilustrasi pencairan PKH dan BPNT via KKS mulai merata. (surabaya.go.id)

Saat ini bantuan sosial PKH dan BPNT yang dicairkan melalui kartu KKS sudah mulai merata untuk KPM di seluruh Indonesia.

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT yang disalurkan melalui kantor pos sudah mulai diproses oleh pemerintah.

Baca Juga: Selamat! 8 Daerah di Jawa Barat Cair Bansos Beras 10 Kg Tahap 7, Cek Wilayahmu Segera

Setelah dilakukan pengecekan di aplikasi SIKS NG online, diketahui status pencairan bantuan via PT Pos sudah ada di tahap verifikasi rekening.

Jadi bisa dikatakan pencairan tinggal menunggu proses SPM, lalu proses SP2D, lalu SI dan terakhir surat undangan dibagikan kepada KPM.

Jika surat undangan sudah dibagikan kepada keluarga penerima manfaat, maka proses pencairan akan segera dilakukan.

Jika dilihat dari jangka waktu pencairan kedua bansos tersebut, diprediksi bahwa kedua bantuan tersebut akan cair pada akhir bulan Agustus.

Halaman:

Tags

Terkini