Lantas, apa penyebabnya?
Pertama karena sanggahan, sebetulnya tetangga ataupun pendamping sosoal atau siapapun itu dapat menyanggah bahwa seseorang dinyatak tidak lagi layak menjadi penerima bansos, misalnya kehidupan ekonominya membaik.
Karena pada menu SIKS-NG ada menu sanggah jadi para KPM PKH BPNT periode sebelumnya dapat disanggah tidak layak lagi menerima bansos dan jika diterima KPM tersebut tidak bisa lagi menerima bansos.
Dunia Bansos menjelaskan bahwa banyak sudah data menunjukkan bahwa banyak KPM yang semula menerima PKH BPNT namun periode ini tidak lagi mendapatkan karena disanggah via SIKS-NG.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dampingannya pun banyak yang semula cair PKH BPNTnya namun saat ini tidak lagi karena telah disanggah kelayakannya.
Begitu pula masyarakat bisa mengajukan sanggah manakala dirinya menaggap lebih layak menerima bansos dari pada tetangganya. Tentu saja ini harus dilandasi dengan bukti yang cukup dan nanti akan dipantau oleh pemerintahan setempat atau pendamping bansos di daerahnya masing-masing. (*)