nasional

Alhamdulillah! Undangan Penyaluran Bansos Lewat PT Pos Mulai Dibagikan, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan Duluan

Minggu, 4 Agustus 2024 | 20:56 WIB
Alhamdulillah! Undangan Penyaluran Bansos Lewat PT Pos Mulai Dibagikan, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan Duluan (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial PKH BPNT alokasi Juli-September 2024 yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui, proses pencairan bansos ini tidak dapat diselesaikan dalam satu hari, melainkan dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, para penerima manfaat kedua bantuan ini diimbau agar bersabar dalam menunggu giliran pencairan.

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos pada tanggal 4 Agustus 2024, penyaluran bantuan melalui KKS dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI sedang dipantau untuk mengetahui bantuan apa saja yang telah cair.

Baca Juga: Makin Merata! Bansos PKH dan BPNT Sudah Mulai Cair di KKS BNI, BSI, BRI. Bank Mandiri Sudah Cair Juga?

Hingga saat ini, bantuan PKH untuk alokasi Juli-Agustus 2024 telah dicairkan oleh tiga bank penyalur.

Pertama, Bank BSI di wilayah Aceh sejak 30 Juli 2024, diikuti oleh Bank BRI pada malam harinya, dan kemudian Bank BNI pada tanggal 1 Agustus 2024.

Semua komponen PKH, termasuk untuk lansia, disabilitas, ibu hamil, anak balita, dan anak sekolah, telah mulai dicairkan.

Namun, ada beberapa kategori yang pencairannya masih menunggu status SP2D di aplikasi SIKS-NG berubah dari SPM menjadi SI.

Misalnya, untuk KPM PKH yang memiliki anak yang naik jenjang pendidikan, pencairan akan dilakukan setelah finalisasi data Daboding dan DTKS selesai dan status SP2D berubah menjadi SI.

Saat ini, Bank Mandiri masih belum terpantau melakukan pencairan untuk KPM PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Baca Juga: Bermain Agresif, Team Liquid Berhasil Samakan Kedudukan di Game Keempat, Skor Jadi 2-2 Falcons AP Bren

Akan tetapi, berdasarkan status SI di aplikasi SIKS-NG, semoga saja pencairan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Bantuan PKH melalui KKS diberikan per dua bulan dengan jumlah nominal yang bervariasi tergantung komponen.

Halaman:

Tags

Terkini