nasional

PKH Komponen Jenis ini Belum Cair di KKS BSI, BNI, BRI dan Mandiri, Statusnya Belum SI

Minggu, 4 Agustus 2024 | 20:38 WIB
PKH Komponen Jenis ini Belum Cair di KKS BSI, BNI, BRI dan Mandiri, Statusnya Belum SI (desasawahan.gunungkidulkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- KPM peneriman PKH BPNT periode salur Juli Agustus kini bisa menarik saldo bansos di KKSnya bagi yang sudah cair.

Terpantau di SIKS-NG, baik PKH maupun BPNT sudah berstatus SI disemua bank himbara, baik itu BNI, BSI, BRI ataupun mandiri.

Namun, ada kabar bahwa ada salah satu komponen PKH yang statusnya masih SPM di SIKS-NG.

Secara otomotis PKH dengan komponen tersebut belum dapat dicairkan sebab harus menunggu status SP2D dan SI di SIKS-NG.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH & BPNT Sudah Mulai Cair Bertahap, Terbaru Cair di Wilayah Ini

Berikut komponen dan rincian sesaran bantuan PKH 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.

- Ibu Hamil/Nifas. Besaran bantuan: Rp3.000.000 per tahun. Penerima bantuan ibu hamil/nifas akan menerima bantuan ini untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan hingga melahirkan.

- Anak Usia Dini (0-6 Tahun). Besaran bantuan: Rp3.000.000 per tahun bantuan ini diberikan untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini, mencakup kebutuhan nutrisi, kesehatan, dan pendidikan dasar.

- Anak Sekolah SD/Sederajat. Besaran bantuan: Rp900.000 per tahun bantuan ini diberikan untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD atau sederajat, guna mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

- Anak Sekolah SMP/Sederajat. Besaran bantuan: Rp1.500.000 per tahun bantuan ini diberikan untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMP atau sederajat, guna mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

Baca Juga: Bermain Agresif, Team Liquid Berhasil Samakan Kedudukan di Game Keempat, Skor Jadi 2-2 Falcons AP Bren

- Anak Sekolah SMA/Sederajat besaran bantuan: Rp2.000.000 per tahun bantuan ini diberikan untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA atau sederajat, guna mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

- Lansia (70 Tahun ke Atas). Besaran bantuan: Rp2.400.000 per tahun bantuan ini diberikan untuk lansia berusia 70 tahun ke atas yang masuk dalam kategori keluarga miskin, guna mendukung kebutuhan dasar mereka.

- Penyandang Disabilitas. Berat besaran bantuan: Rp2.400.000 per tahun

Halaman:

Tags

Terkini