AYOBOGOR.COM - KPM penerima Bansos reguler Kemensos baik PKH maupun BPNT mendapat kabar gembira pada awal Agustus 2024 ini.
Sebab, terhitung sejak 30 Juli 2024 lalu, status penyaluran Bansos di aplikasi SIKS-NG sudah terupdate menjadi SI, terutama untuk PKH alokasi Juli – Agustus 2024 via KKS.
Status SI di SIKS-NG ini merupakan update yang ditunggu-tunggu para KPM, mengingat ini merupakan tahap terakhir penyaluran Bansos.
Baca Juga: Peringkat 10 Besar Universitas di Indonesia Versi Webometrics
Setelah status SI sudah muncul di aplikasi pemantauan penyaluran Bansos SIKS-NG Kemensos, maka tidak lama lagi dana sudah bisa ditarik menggunakan KKS masing-masing.
Bansos PKH merupakan bantuan yang lebih dulu cair dibanding BPNT, yang status SI-nya di SIKS-NG menyusul 1 hari kemudian, yakni pada tanggal 31 Juli 2024.
Hal ini cukup di luar dugaan sebagian KPM, sebab melihat proses penyaluran Bansos alokasi Juli –Agustus 2024 via KKS atau Kartu Merah Putih ini, BPNT yang prosesnya lebih update dulu.
Yakni, pada pertengahan Juli 2024 lalu, ketika BPNT sudah pada tahap verifikasi rekening, PKH masih berada dalam tahap evaluasi komponen.
Baca Juga: Inilah Daftar Bank Himbara yang Sudah dan Belum Mencairkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Per Hari Ini
Memang, perbedaan antara BPNT dan PKH adalah bahwa PKH memiliki komponen tersendiri. Di mana komponen ini menentukan jumlah bantuan yang diterima KPM.
Adapun jumlah komponen dalam PKH adalah 7 kriteria. Yaitu anak usia sekolah jenjang SD mendapat Rp900 ribu per tahun, jenjang SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Komponen ibu hamil dan balita masing-masing Rp3 juta per tahun, sedangkan lansian dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
Besaran tersebut di atas adalah untuk alokasi 1 tahun anggaran. Namun, PKH umumnya disalurkan per 2 atau 3 bulan tergantung agenda dari pihak penyalur.
Baca Juga: Terpantau 3 Bank ini Sudah Fix Mencairkan PKH BPNT 2024, Apakah KKS Anda Termasuk?