AYOBOGOR.COM — Program pemerintah dalam peningkatan kompetensi kerja, Prakerja, gelombang terbaru yakni Gelombang 71 resmi dibuka hari Jumat, 2 Agustus 2024, siang hari.
Sebagaimana diketahui pelaksanaan program Prakerja tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan tahun 2023 lalu. Terutama dalam hal kepesertaan sebagai KPM penerima Bansos.
Sebelumnya, skema pelaksaan Prakerja bersifat semi Bansos, sehingga KPM penerima Bansos atau terdata dalam DTKS tidak diperkenankan mengikuti program ini.
Sebab, hal tersebut berarti bahwa seseorang menerima dua jenis Bansos sekaligus yang sumber dananya sama-sama berasal dari APBN.
Dilansir dari kanal YouTube Indah Yusni, mulai tahun 2024 ini, Menko Perekonomian Airlangga hartarto secara resmi menyatakan bahwa KPM penerima Bansos bisa mendaftar Prakerja.
Hal ini karena skema pelaksanaan Prakerja sudah berubah dari yang sebelumnya semi-Bansos sekarang menjadi skema normal.
Adapun nominal tunai yang dicairkan ke peserta Prakerja tidak bersifat bantuan sosial, melainkan insentif sebagai upaya peningkatan keahlian dan kompetensi.
Masa dibukanya Prakerja umumnya tidak memakan waktu lama, biasanya hanya 3 – 4 hari. Begitu pun Prakerja Gelombang 71 ini dibuka sejak tanggal 2 Agustus dan ditutup pada 5 Agustus 2024.
Oleh karenanya, KPM baik PKH maupun BPNT yang ingin mendaftar program Prakerja Gelombang 71 ini sebaiknya segera mempersiapkan diri.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar program Prakerja Gelombang 71 ini tidak sulit, yakni hanya membutuhkan KTP pendaftar yang berusia antara 18 – 64 tahun.
Selanjutnya, pendaftar bisa melakukan pendaftaran program Prakerja Gelombang 71 melalui website resmi. Kemudian mengisi biodata sesuai yang diarahkan dalam website.