AYOBOGOR.COM – Inilah 8 kriteria yang harus dimiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan Bansos PKH.
Bantuan sosial (Bansos) reguler kini sedang bertahap melangsungkan proses pencairannya, di antaranya adalah bantuan PKH dan BPNT.
Kedua bantuan tersebut saat ini sudah perlahan cair secara bersamaan di masing-masing Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) seluruh bank HIMBARA.
Bansos PKH sendiri memiliki syarat khusus untuk memperoleh bantuannya, yaitu dalam satu keluarga tersebut harus ada 8 kriteria tertentu.
Baca Juga: KPM Harus Tahu! Bansos PKH Juli-Agustus 2024 Belum Bisa Cair untuk Komponen Ini, Simak Alasannya
Lantas apa saja 8 kriteria khusus untuk mendapatkan bantuan sosial PKH periode Juli-Agustus 2024? Simak selengkapnya di sini.
Dikutip dari laman dinsos.jogjaprov.go.id bahwa terdapat 8 kriteria khusus untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, sebagai berikut:
1. Ibu hamil/menyusui
2. Anak berusia 0(nol) sampai dengan 6(enam) tahun
3. Anak SD/MI atau sederajat
4. Anak SMP/MTs atau sederajat
5. Anak SMA/MA atau sederajat
6. Anak usia enam sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.